Supervisi
akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya
mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989,
Glickman, et al; 2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian
kinerja guru dalam mengelola
pembelajaran. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian
kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru
untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di
dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam
kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu
yang bermakna bagi guru dan murid?, apa yang telah dilakukan oleh guru dalam
mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara
mengembangkannya?. Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan
diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun
satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian
kinerja berarti selesailah pelaksanaan supervisi akademik, melainkan harus
dilanjutkan dengan tindak lanjutnya berupa pembuatan program supervisi akademik
dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
2. Tujuan dan fungsi supervisi akademik
Tujuan supervisi akademik adalah:
a. membantu guru mengembangkan kompetensinya,
b. mengembangkan kurikulum,
c. mengembangkan kelompok kerja guru, dan membimbing
penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman, et al; 2007, Sergiovanni, 1987).
1. Prinsip-prinsip supervisi akademik
a. Praktis, artinya mudah
dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
b. Sistematis, artinya
dikembangan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
c. Objektif, artinya masukan
sesuai aspek-aspek instrumen.
d. Realistis, artinya berdasarkan kenyataan
sebenarnya
a. Antisipatif, artinya mampu
menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
b. Konstruktif, artinya
mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses
pembelajaran.
c. Kooperatif, artinya ada kerja
sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
d. Kekeluargaan, artinya
mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
e. Demokratis, artinya supervisor
tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
f. Aktif, artinya guru dan
supervisor harus aktif berpartisipasi.
g. Humanis, artinya mampu
menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar,
antusias, dan penuh humor
h. Berkesinambungan (supervisi
akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah).
i. Terpadu, artinya
menyatu dengan dengan
program pendidikan.
j. Komprehensif, artinya memenuhi
ketiga tujuan supervisi akademik di atas (Dodd, 1972).
1. Dimensi-dimensi subtansi supervisi
akademik
a. Kompetensi
kepribadian.
b.
Kompetensi pedagogik.
c.
Kompotensi profesional.
d. Kompetensi
sosial.
Sering dijumpai
adanya kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik hanya datang ke
sekolah dengan membawa instrumen pengukuran kinerja. Kemudian masuk ke kelas
melakukan pengukuran terhadap kinerja guru yang sedang
mengajar. Setelah itu, selesailah tugasnya, seakan-akan supervisi akademik sama
dengan pengukuran kinerja guru dalam proses pembelajaran.
Perilaku supervisi akademik
sebagaimana diuraikan di atas merupakan salah satu contoh perilaku supervisi
akademik belum baik. Perilaku supervisi akademik yang demikian tidak akan
memberikan banyak pengaruh terhadap tujuan dan fungsi supervisi akademik.
Seandainya memberikan pengaruh, pengaruhnya relatif sangat kecil artinya bagi
peningkatan mutu guru dalam mengelola
proses pembelajaran. Supervisi akademik sama sekali bukan penilaian unjuk kerja
guru. Apalagi bila tujuan utama penilaiannya semata-mata hanya dalam arti
sempit, yaitu mengkalkulasi kualitas keberadaan guru dalam memenuhi kepentingan
akreditasi guru belaka.
Hal ini sangat berbeda dengan konsep
supervisi akademik. Secara konseptual, supervisi akademik adalah serangkaian
kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran
demi pencapaian tujuan pembelajaran. Supervisi akademik merupakan upaya
membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran.
Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan
menilai kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu
guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya.
Meskipun demikian, supervisi
akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola
pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa supervisi akademik merupakan
serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses
pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran
merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya. Penilaian
kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses pemberian
estimasi mutu kerja guru dalam mengelola
proses pembelajaran, merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan
supervisi akademik. Agar supervisi akademik dapat membantu guru mengembangkan
kemampuannya, maka untuk pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan
penilaian kemampuan guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu
dikembangkan dan cara mengembangkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar