Supervisi
akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya
mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989,
Glickman, et al; 2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian
kinerja guru dalam mengelola
pembelajaran. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian
kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru
untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di
dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam
kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu
yang bermakna bagi guru dan murid?, apa yang telah dilakukan oleh guru dalam
mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara
mengembangkannya?. Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan
diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun
satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian
kinerja berarti selesailah pelaksanaan supervisi akademik, melainkan harus
dilanjutkan dengan tindak lanjutnya berupa pembuatan program supervisi akademik
dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.